Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif: Bos Garuda Buka-bukaan Soal Dana Talangan Rp 7,5 Triliun Belum Cair

image-gnews
Irfan Setiaputra. Instagram
Irfan Setiaputra. Instagram
Iklan

TEMPO.COJakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. masih menunggu pencairan dana talangan senilai Rp 7,5 triliun dalam bentuk mandatory convertible bond atau MCB yang belum terealisasi dari total perjanjian sebesar Rp 8,5 triliun. Perjanjian obligasi wajib konversi (OWK) itu pada akhir tahun lalu ditandatangani oleh Garuda Indonesia bersama PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan.

Ditemui Tempo di kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan realisasi dana talangan terganjal oleh key performance indicator atau KPI yang tidak dapat dipenuhi perseroan sepanjang kuartal I tahun 2021. Dalam perjanjian OWK, pencairan dana talangan seharusnya diikuti dengan perbaikan kinerja perusahaan.

Irfan mengatakan target itu sulit dipenuhi karena pada awal tahun, kinerja Garuda terpengaruh oleh menurunnya jumlah penumpang karena berbagai kondisi. “Januari tanpa kami perkirakan, (kinerja perusahaan) jeblok habis. Itu karena ada aturan baru tentang (Swab) Antigen, PSBB diperketat, dan memang low season, ditambah larangan mudik,” kata Irfan, Jumat, 4 Juni 2021.  

Padahal, Garuda telah mematok perbaikan kinerja mencapai 50 persen dari total pencapaian perseroan setahun penuh pada 2019. Di sisi lain KPI dalam perjanjian itu pun masih mengacu pada kondisi akhir 2020, yang saat itu pemerintah dan Garuda optimistis kondisi maskapai penerbangan pelat merah bisa membaik pada paruh pertama 2021 karena ada tren peningkatan jumlah penumpang.

Sebagai solusi, Irfan menjelaskan isi perjanjian OWK sedang direvisi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. “Kami akan merasa sangat terbantu apabila pemegang saham bisa (mencairkan MCB),” katanya.

Berikut cuplikan wawancara Tempo dengan Irfan ihwal penerbitan dana talangan.

Dana talangan untuk Garuda telah turun Rp 1 triliun pada awal tahun. Untuk apa dana itu?

Hanya untuk membayar Pertamina, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II. (Dana itu) Tidak untuk bayar utang. Ini murni untuk current kan kita operasi setiap bulan, itu harus dibayar. Dan itu sudah habis. Tidak ada untuk bayar utang.  

Menurut informasi, dana MCB juga untuk membayar gaji pilot?

Anda dengar dari mana? Soal GHA, saya tidak mengerti kok ada yang bocor-bocorin. Saya ini ketika masuk Garuda disodorin kontrak, ditulis di kontrak, gaji, mobil, biaya lainnya saya tanda tangan. Yang gaji saya juga tanda tangan sebagai yang mengajak. Jadi maksud saya, jangan zalim.

Serahkan sama saya yang begitu-begituan. Ini kan bukan persoalan angka. Ini persoalan hidup, ada orang berharap, ada orang pemimpi. Jangan Anda pikir antara teman-teman itu tidak sadar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

1 hari lalu

Budi Noviantoro, Direktur Utama PT. INKA (Persero) memaparkan kesiapan perseroan memasuki pasar ekspor kereta api. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan kontrak pembangunan 350 unit kereta pesanan Bangladesh. Selain itu setidaknya INKA juga sedang menyelesaikan proyek pesanan dari negara Filifina. TEMPO/Parliza Hendrawan
43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

2 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

3 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

3 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

3 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).